Sampah Jakarta Dibuang ke Bekasi, Warga: Air Kami Semakin Bau

Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:44 WIB
Sampah Jakarta Dibuang ke Bekasi, Warga: Air Kami Semakin Bau
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga di Kecamatan Bantargebang menagih janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menilai pengelolaa TPST Bantargebang sejak diambil alih mengalami kemunduran. Air di sekitar Bantargebang semakin berbau busuk.

Mul (47) warga Kampung Cikiwul RT 05/07 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar gebang, mengatakan jika masih terdapat 12 janji DKI Jakarta yang belum direalisasikan.

Sebanyak 12 janji tersebut di antaranya penyediaan membran untuk kebutuhan covering landfill, pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan, melakukan audit lingkungan di sekitar TPST Bantargebang, menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), melaksanakan Analisa Dampak Lingkungan, dan membangun buffer zone atau penghijauan.

Selanjutnya, memperbaiki saluran air lindi di TPST Bantargebang, penambahan sumur artesis dan pipanisasi untuk pemenuhan air bersih bagi warga sekitar, penurapan Kali Ciasem sepanjang 3 Km, membantu penyediaan obat-obatan bagi warga sekitar, membuat sumur pantau di sekitar TPST Bantargebang dan memberikan bantuan empat unit kendaraan operasional.

Baca Juga: Anies Belum Tahu 16 Truk Sampah Jakarta Ditolak Masuk Bekasi

"Kami akan mendatangi Pemprof DKI Jakarta untuk menagih janji-janjinya. Kita akan menyertakan sejumlah dokumen dan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengecek persoalan itu," tegas Mul, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, setelah pengelolaan TPST Bantar Gebang oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dimabil alih oleh Pemprof DKI semakin parah.

"Air kami semakin bau, lingkungan sangat bau karena pengelolaannya tidak seperti apa yang di lakukan pihak swasta dulu," jelas dia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI