"Subsidi ini dilakukan untuk menutupi selisih harga pasar dengan kemampuan para peternak untuk membeli jagung, yaitu di harga Rp 4.600 per kg," kata Gatot.
Direktur Seralia Ditjen Tanaman Pangan, Bambang Sugiharto, sebelumnya mengusulkan adanya keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembelian jagung untuk para peternak mandiri. Dalam pertemuan di Cepu, diputuskan, tim Kementan bersama perwakilan peternak dan BUMD akan mengecek, sekaligus membeli jagung di PT. Segar Agro di Cepu, Tuban, dan Blitar.