Kali Bekasi Tercemar dan Bau Busuk, Air Ditutupi Busa Putih Tebal

Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:24 WIB
Kali Bekasi Tercemar dan Bau Busuk, Air Ditutupi Busa Putih Tebal
Kali Bekasi tercemar. (Suara.com/Yacub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan, penyebab air tercemar tersebut ditengarai karena adanya sampah organik, air limbah domestik, peningkatan surfaktan detergent yang masuk ke sungai. Sehingga menyebabkan kekurangan oksigen dalam air yang menyebabkan bau.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan industri yang membuang air limbah mengandung logam-logam terlarut dan toksik-toksik organik. Hal itu mengakibatkan Kali Bekasi kekurangan kandungan oksigen dalam air. Tumbuhnya ledakan ganggang, pendangkalan dasar perairan dan perubahan ekologi.

"Air limbah yang masuk ke sungai menyebabkan Kali Bekasi terdekomposisi. Secara anaerob, di mana bahan organik yang terlarut akan diurai atau dibusukkan oleh bakteri anaerob menjadi senyawa CH4 metan, H2S, amonia yang menimbulkan bau busuk, sehingga terjadi pengendapan lumpur," tandasnya.

Ia tak mengira jika Kali Bekasi sebagai penyuplai air baku kepada jutaan masyarakat akan kembali terkontaminasi.

Baca Juga: Narsis, Buaya Kali Bekasi Ditangkap di Jembatan Pocong

Sebab, lanjut Luthfi, Pemerintah Kota Bekasi telah mendapatkan kabar baik setelah adanya langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menyegel empat perusahaan pembuang limbah ke Kali Bekasi.

Empat perusahaan yang disegel itu yakni, PT AIP dan PT HTI, berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, lalu PT MGP dan PT FOTS, keduanya berlokasi di Desa Kembang Kuning, Klapa Nunggal.

"Sekarang kami masih menyelidiki perusahaan mana lagi yang akan membuang limbah secara sembarang," tegas dia.

Jumhana mengatakan, untuk industri di wilayah Kota Bekasi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku industri di bantaran Kali Bekasi.

"Kalau di Kota Bekasi, pengawasan dan penindakan sudah maksimal. Kita sudah ada surat pernyataan kepada pelaku industri, jika melanggar ketentuan akan disegel dan dibawa ke jalur hukum, itu sudah kita lalukan," tuturnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Buru Buaya Putih di Kali Bekasi dan Cileungsi

Selama dua tahun ini, kata Jumhana, pihaknya telah menindak industri yang melakukan pencemaran limbah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI