Meski demikian, polisi tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Makassar dan Bapas. Sebab pelaku juga merupakan anak di bawah umur. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengembangan polisi.
Kontributor : Lirzam Wahid