Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan lantaran Bima Arya geram atas laporan masyarakat terkait praktik prostitusi di beberapa kamar apartemen tersebut. Kemudian, Bima membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran laporan dari warga itu.
Akhirnya, tim melakukan pengintaian dan menemukan praktek prostitusi itu yang memanfaatkan aplikasi pertemanan online.
Tim menjebak dengan cara memesan perempuan dan selanjutnya bertransaksi di salah satu kamar apartemen.
Baca Juga: Dua Menteri Bahas Bangun Fasilitas TNI AU di Bandara Hang Nadim
"Kami mendapati dua remaja perempuan dengan satu di antaranya sudah tidak berbusana," kata Bima Arya, Rabu (17/10/2018).
Berdasarkan pengakuan kedua remaja yang masing-masing berinisial S (16) dan D (16) itu, untuk sekali kencan (short time) dipatok tarif Rp 750 ribu. Harga tersebut sudah termasuk membayar sewa kamar apartemen dan lainnya.
"Tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan ditemukan alat untuk penggunaan narkoba dan obat keras," ungkap Bima.
Kedua remaja itu juga mengaku memiliki mucikari yang biasa ‘menjual’ mereka ke lelaki hidung belang. Sayangnya, saat digerebek sang mucikari sedang tidak ada ditempat.
“Kami akan laporkan ke Kemenkominfo terkait aplikasi yang biasa digunakan mereka. Kami akan laporkan bagaimana dengan mudah mereka melakukan praktek prostitusi. Kami juga fokus mengejar si germonya ini," tegasnya.
Baca Juga: Intip Momen Romantis Pangeran Harry & Meghan Markle di Australia
Bima menyatakan, ke depan tetap akan melakukan pengawasan terhadap apartemen lainnya untuk mencegah adanya praktik prostitusi seperti ini.