Suara.com - Presiden Jokowi kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk warga Jakarta Utara. Penyerahan sertifikat berlangsung di lapangan C-04 kawasan berikat nusantara, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018) sore.
Sebanyak 10.000 sertifikat tanah diberikan untuk warga Jakarta Utara. 12 orang perwakilan penerima sertifikat diberikan langsung oleh Jokowi.
Mengawali sambutannya, Jokowi mengatakan sudah ratusan kali menyambangi kawasan Marunda saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Setiap saya pergi ke daerah, kampung, desa, provinsi, keluhannya masuk di kuping saya sengketa lahan, sengketa tanah di mana-mana tidak hanya di Jakarta," ucap Jokowi.
Baca Juga: Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda
Dari keluhan tersebut, Jokowi kemudian menayakan soal persoalan yang ada pada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil. Ternyata, penyerahan sertifikat ke masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya lambat.
Jokowi menerangkan, ada 126 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Tetapi tiga tahun lalu yang memunyai sertifikat hanya 46 juta. Dengan demikian kurang 80 juta sertifikat.
"(Saya tanya) berapa tahun si sertifikat diberikan pada masyarakat dari Sabang sampai Marauke, satu tahun kira-kira 500 - 600 ribu. Artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun lagi untuk pegang sertifikat (kalau cara kerja BPN seperti itu)," kata Jokowi.
Mengetahui hal tersebut, Jokowi menegaskan cara lama pembagian sertifikat tanah harus dihilangkan. Selain itu, Jokowi tidak ingin melihat masyarakat dibuat susah untuk mendapatkan sertifikat.
Kemudian Jokowi bercerita pada tahun 2017 menargetkan pada BPN 5 juta sertikat diberikan ke masyarakat. Adapun target tahun ini 7 juta sertifikat.
Baca Juga: Fastwork Raih Pendanaan Seri A Senilai 4,8 Juta Dolar AS
"Bisa saya yakin. Tahun depan lagi targetnya 9 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN di kabupaten kota BPN. Caranya setelah Pak Menteri BPN, kanwil, yang penting rakyat pegang yang namanya sertifikat," katanya.