Suara.com - Penipuan bermodus penggandaan uang hingga ratusan juta rupiah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo.
Untuk mendapatkan uang yang diinginkan, syaratnya korban harus menyetor uang sebagai mahar.
Mahar yang diminta variatif dan tergantung kemampuan korban. Untuk mahar Rp 5 juta misalnya, Gus Akbar menjanjikan menggandakannya menjadi Rp 500 juta.
Setelah menyetor uang, korban diharuskan melakukan beberapa ritual antara lain mandi di laut selatan, membeli minyak dan kembang, serta membuat bubur merah untuk dimakan seluruh anggota keluarga.
Baca Juga: Siap Hadapi Taiwan, Egy Janji Berikan yang Terbaik
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Juda Nusa Putra menjelaskan, pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya dibantu jin (mahluk halus).
"Untuk mengelabui korban, tersangka mengklaim menggunakan jasa jin, sehingga ketika melihat uang palsu dikira uang asli. Jadi korban dibuat seperti tidak sadar jika diperdaya," jelasnya, Rabu (17/10/2018).
Tampilan pelaku saat memperdaya korbannya cukup meyakinkan. Dia mengenakan jubah, peci dan juga sorban selayaknya seorang gus.
Setelah semua ritual dilakukan korban, pelaku menyerahkan tumpukan uang kepada korban. Namun, bukannya uang asli yang diserahkan, melainkan uang mainan.
"Saat menerima uang, korban dalam kondisi diperdaya, sehingga uang palsu dikira uang asli," lanjut Juda Nusa.
Baca Juga: Platin Gunakan Cryptocurrency untuk Selamatkan Korban Bencana
Dalam kasus ini, polisi telah menerima empat laporan dari korban praktik penipuan yang dilakukan Gus Akbar.
Namun, polisi menduga masih ada banyak korban sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan mereka melapor," katanya.
Sementara itu, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku punya inisiatif menipu, lantaran selama ini berprofesi sebagai dukun, untuk mengobati orang sakit.
Hasil dari penipuan, oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya. "Uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya, membeli sepeda motor dan bersenang-senang," tutur Gus Akbar.
Kontributor : Achmad Ali