Namun, polisi menduga masih ada banyak korban sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan mereka melapor," katanya.
Sementara itu, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku punya inisiatif menipu, lantaran selama ini berprofesi sebagai dukun, untuk mengobati orang sakit.
Baca Juga: Siap Hadapi Taiwan, Egy Janji Berikan yang Terbaik
Hasil dari penipuan, oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya. "Uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya, membeli sepeda motor dan bersenang-senang," tutur Gus Akbar.
Kontributor : Achmad Ali