Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak menghakimi seseorang yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual maupun transgender (LGBT).
Menurutnya, apabila masyarakat tidak menyetujui orientasi seksual seseorang, mereka juga harus berempati agar kembali tersadar.
Lukman memahami masih ada masyarakat Indonesia yang menolak kaum LGBT. Namun, Lukman mengajak masyarakat mendampingi para pelaku tersebut sampai kembali sadar.
"Bila kita tak bersetuju dengan perilaku LGBT, mari dampingi pelakunya secara empatik agar tak lagi melakukannya," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya @lukmanfaifuddin pada Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: UEA dan Qatar Enggan Remehkan Indonesia di Piala Asia U-19
Lukman meminta kepada masyarakat mengambil andil dalam proses mengubah pelaku LGBT kembali ke jalan yang benar, bukan malah menghakimi.
"Malah menghina, mencerca, mengucilkannya, apalagi sampai meniadakan eksistensi kemanusiaan mereka," sambungnya.
Perkataannya tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya sebuah video yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah video yang menunjukkan bahwa Lukman mendukung kegiatan LGBT.
Potongan Video
Pernyataan Lukman tersebut sebagai respons atas disinformasi bahwa dirinya mendukung kelompok LGBT yang terdapat dalam video, yang diunggah serta viral di Facebook oleh akun AKSI Mahasiswa.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bayar Sepeser Pun Pembelian Saham Freeport
Akun itu juga menuliskan keterangan video yang menggiring opini publik, "Mentri Agama?Nangis2 di Acara di mana LGBT di beri penghargaan !"
Penelusuran Suara.com, video tersebut mencatut rekaman saat Lukman menghadiri acara Hari Ulang Tahun ke22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Agustus 2016.
Dalam acara bertema "Media Ekspresi dan Keberagaman", AJI menyerahkan tiga penghargaan bertajuk Tasrif Award, Udin Award, dan SK Trimurti Award.
Tasrif Award diberikan kepada sosok yang dianggap memperjuangkan kebebasan berekspresi dan menegakkan keadilan.
Pada acara itu, Tasrif Award diberikan kepada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual, dan Queer).
Tasrif Award juga diberikan kepada inisiator International People Tribunal (IPT) 1965, yakni acara untuk memperjuangkan nasib korban tragedi tahun 1965.
Menteri Lukman Hakim hanya undangan dalam acara tersebut, dan didaulat menyampaikan orasi kebudayaan.
Ia sama sekali tak mengetahui Tasrif Award juga diberikan kepada kelompok LGBTIQ, karena hal tersebut merupakan kewenangan mutlak para juri serta dirahasiakan sampai diumumkan dalam acara itu.
Lukman juga bukan satu-satunya tokoh yang diundang dalam acara itu. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga hadir dalam acara tersebut.