Suara.com - Badan Pemenagan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mendatangi kantor KPU, Rabu (17/10/2018). Kedatangan BPN tersebut terkait ada 31 juta pemilih yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kedatangan BPN berlandaskan janggalnya 31 juta pemilih dari Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri yang tak sesuai dengan DPT.
"Nah, di tengah proses itu, kami dikejutkan pernyataan Kemendagri dalam hal ini Ditjen kependudukan ada 35 juta belum masuk dalam DPT," ujar Muzani di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Setelah pihaknya berdiskusi dengan Ketua KPU dan sejumlah Anggota, Muzani mengaku terkejut lantaran data 31 juta pemilih disebut berada dalam kondisi dirahasiakan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Ingin Berat Badan Ideal Usai Melahirkan, Coba Cara Ini Yuk
"Ada informasi 31 juta data tidak boleh dibuka dari Kemendagri. Jadi KPU tidak bisa mengecek dengan alasan kerahasiaan. Per tanggal 10 Oktober semuanya ditutup, by name by address," jelasnya.
Senada dengan Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal mengatakan ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri.
Dirinya menjelaskan, Kemendagri baru menyerahkan data 31 juta pemilih kepada KPU setelah ditetapkannya DPT.
"Seharusnya DP 4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum dapat diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran undang-undang. Karena yang sekarang dilakukan KPU dengan peserta pemilu, mengecek data ganda itu. Nah kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi," ugkap Mustafa.
Mustafa menjelaskan, hal tersebut dapat menyebabkan krisis yang tak berujung dalam proses pemilu. Dirinya menyebut Kemendagri dalam hal ini harus meningkatkan profesionalisme.
Baca Juga: Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso juga mengakui terkejut mendengar 31 juta pemilih belum terdaftar sebagai DPT. Menurutnya ada kejanggalan dalam proses penetapan tersebut.