Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:59 WIB
Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi
KPK geledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. (Suara.com/Yacub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah menangkap dan menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Selasa (16/10/2018) malam, KPK pun menggeledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

Hingga Rabu (17/10/2018) sore, penyidik masih melakukan penggeledahan di dinas perizinan tersebut. Beberapa orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke DPMPTSP sekira pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan di DPMPTSP tampak disegel oleh lembaga antirasuah KPK.

Diketahui, usai penyegelan beberapa ruang kerja di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam dugaan kasus suap perijinan properti. Belum ada keterangan dari pihak KPK, sementara saat ini penggeledahan masih dilakukan oleh petugas KPK di DPMPTSP Kabupaten Bekasi tersebut.

Pantauan dilokasi, penyidik membawa sejumlah tumpukan berkas dokumen yang diambil dari lantai satu dan dua gedung dinas tersebut. Selain itu nampak beberapa koper yang dibawa penyidik dari kendaraan yang di bawanya.

Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Pembahasan APBD Macet

Petugas Keamanan setempat, Nasep Abdul mengatakan, petugas KPK yang masuk melakukan penggeledahan berjumlah delapan orang dengan memakai rompi dan masker. Penyidik KPK datang menggunakan tiga unit kendaraan jenis Toyota Innova.

"Datang langsung masuk kedalam ruangan dinas, dan mencari berkas," katanya kepada wartawan.

Apalagi, kata dia, penyidik KPK langsung menuju ruang Sekretaris Dinas di lantai dua, sementara nampak tiga polisi ditambah personel Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.

"Satu jam di lantai dua mereka lalu turun dan kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di lantai satu. Sudah tiga jam sejak mereka tiba tapi masih belum juga selesai," katanya.

Penggeledahan ini terkait dugaan suap perizinan Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, tiga Kepala Dinas, satu Kepala Bidang serta pihak Lippo Group. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria mengatakan penyidik KPK awalnya meminta salinan Peraturan Bupati Bekasi.

Baca Juga: Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi

"Saya diminta fotokopi Perbup Bekasi terkait perizinan oleh petugas KPK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI