Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli menulis pernyataan melalui akun twitter pribadinya, @GunRomli, yang menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penyetopan proyek Reklamasi teluk Jakarta.
Sebelumnya, Anies telah mencabut izin pembangunan 13 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.
Guntur menyebut bahwa tulisannya yang berjudul “1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi” di laman pribadinya tidak bisa dibantah oleh Anies maupun tim pemprov.
"Sampai hari ini belum ada dari @aniesbaswedan dan timnya yang mampu membantah tulisan saya ini ‘1 Tahun Anies Berkuasa : Tipu-tipu Penghentian Reklamasi’. Karena memang benar adanya, 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, tetap komersil, tidak dicabut izinnya," kata Guntur dalam cuitannya, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: 4 Manfaat Super Buah Alpukat Bagi Kesehatan Tubuh
Guntur juga mengunggah tampilan artikel Koran Tempo berjudul “DKI Izinkan Pengembang Komersialkan 3 Pulau pada 28 September 2018”. Namun, oleh Guntur, kata DKI dalam judul artikel itu dicoret dan diganti dengan kata “Anies”.
Tak hanya itu, Guntur kembali menuliskan cuitan bahwa izin proyek Reklamasi disetujui dan diterbitkan era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jadinya, izin proyek itu sudah ada sebelum era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan rival Anies pada Pilkada DKi Jakarta 2017.
"Izin Prinsip reklamasi disetujui oleh Gubernur era Fauzi Bowo. Pergub dan 8 izin Reklamasi ke Pengembang yang diterbitkan oleh Fauzi Bowo. Pembangunan Pulau C & D sudah dimulai seblum Ahok, kalau Pulau G izin pelaksanaan di era Ahok," tulis Guntur.
Kemudian Guntur kembali menuliskan, janji Anies yang ingin menghentikan proyek Reklamasi pada kenyataannya hanya mencabut izin-izin pulau-pulau reklamasi yang belum di tandatangani Ahok.
"Saat @aniesbaswedan teriak-teriak mau hentikan reklamasi, pulau C, D, G & N sudah jadi. Pada akhirnya, Anies cuma bisa cabut izin-izin prinsip pulau-pulau yang belum jadi, yang diteken sebelum era Ahok. Sedangkan pulau-pulau yang sudah jadi tidak dicabut dan dilanjutkan. Ini namanya hentikan reklamasi? Ketipu deh," tulis dia.
Baca Juga: Hadapi Indonesia, Pelatih Taiwan Janjikan Permainan Menarik
Berikut Tulisan Guntur Romli yang menjelaskan hal tersebut:
1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
Penghentian Reklamasi adalah janji politik Anies Baswedan jika terpilih sebagai Gubernur DKI. Benar ia sekarang menghentikan izin reklamasi, tapi hanya untuk pulau-pulau yang belum jadi dan belum ada wujudnya, di antaranya izinnya milik BUMD DKI: PT Ancol dan Jakpro.
Sedangkan 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, milik PT Kapuk Naga dan Agung Podomoro yang pemiliknya sering disebut oleh pendukung Anies saat Pilkada DKI sebagai “konglomerat, taipan dan anggota 9 Naga” tidak dihentikan dan tidak dicabut izinnya, bahkan diizinkan 55 persen dari pulaunya dikomersilkan!
Inilah strategi tipu-tipu Gabener Anies terkait penghentian pulau reklamasi. Tipu-tipu Gabener Anies ini melalui beberapa tahap.
Pertama propaganda reklamasi merusak lingkungan, pro pengembangan konglomerat, meminggirkan nelayan kecil dst. Ini Propaganda saat Anies mencalonkan Gubernur DKI, tapi saat jadi, Anies hanya membatalkan izin pulau yang belum jadi, yang di antaranya milik rakyat DKI, BUMD DKI: PT Ancol dan PT Jakpro, tapi membiarkan pulau milih pengembang konglomerat yang sudah jadi: PT Kapuk Naga dan PT Agung Podomoro.
Tipu-tipu Anies melalui propagandanya sudah terbongkar, dia membatalkan izin pulau milik rakyat DKI (BUMD DKI) tapi tidak berani mencabut izin pulau-pulau yang sudah dibangun milik Pengembang Konglomerat.
Harusnya kalau reklamasi itu “haram jadah” maka semua izin pembangunan pulau reklamasi harus dicabut dan tentu saja dibongkar, sama saja seperti bangunan di darat kalau melanggar IMB dan aturan ruang setelah disegel ya dibongkar, gak ada ampun.
Anehnya Anies menggunakan alasan yang bodoh, “Pulau milik Naga Kapuk dan Agung Podomoro tidak dicabut izinnya karena terlanjur sudah jadi.” Pimpinan 2 BUMD DKI yang punya izin pulau reklamasi tidak akan melawan keputusan Anies karena takut dipecat, tapi Anies tidak berani mencabut izin 3 pulau milik taipan Kapuk Naga dan Agung Podomoro dengan alasan bodoh “terlanjur sudah dibangun pulaunya”.
Tipu-tipu kedua saat Anies membawa rombongan wartawan satu bis datang ke Pulau Reklamasi untuk menyegel, membawa juga pasukan Satpol PP, kemudian pasang plang segel, foto-foto, konferensi pers, kemudian pulang. Tapi benarkah pulau itu benar-benar disegel? Lagi-lagi tipu-tipu Anies terbongkar.
Anies memimpin sandiwara penyegelan pada tanggal 7 Juni 2018. (Detik)
Sementara 11 hari kemudian, CNN Indonesia mengecek penyegelan itu, terbukti aktivitas di pulau reklamasi masih berlanjut.
Ekskavator Keruk Pulau C, Segel Reklamasi Anies ‘Tak Mempan’
Atau baca liputan kompas ini, “Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut“. Anehnya lagi, Anies tahu penyegelan itu tidak mempan, tapi tidak melakukan tindakan apapun.
Meski Telah Disegel, Anies Akui Masih Ada Pembangunan di Pulau Reklamasi. Maka, tipu-tipu Anies pun terbongkar.
Tipu-tipu tahap selanjutnya, ketiga, alasan Anies tidak mencabut izin pulau milik Kapuk Naga dan Agung Podomoro selain dengan alasan bodoh “sudah terlanjur dibangun” ada alasan lain “untuk kepentingan publik DKI”. Tapi Anies tidak menjabarkan apa yang disebut “kepentingan publik DKI” karena ibarat penipu memang tidak semua alasan dibuka untuk umum, ada banyak yang ditutup-tutupi.
Namun menurut Sekda Saefullah, di Koran Tempo, Jumat 28 September 2018, 55 persen dari pulau reklamasi yang sudah jadi itu akan dipakai komersil, sisanya untuk kepentingan rakyat DKI. Nah, ini sama saja dengan konsep waktu zaman Ahok, bahkan Ahok berjanji dari sisa lahan reklamasi yang tidak dikomersilkan akan dibangun rusun-rusun. Iya, Rusun-rusun di atas pulau reklamasi untuk pekerja dan nelayan!
Ada keistimewaan zaman Ahok, selain tidak semua lahan pulau reklamasi bisa dikomersilkan pengembang wajib memberikan 15 % kontribusi dari NJOP setiap lahan pulau reklamasi (kontribusi di luar pajak dll). Zaman Ahok ditetapkan pula pulau reklamasi milik DKI, pengembang hanya diberikan HGB.
Syarat zaman Ahok ini kontribusi 15 persen dianggap memberatkan Pengembang, makanya dalam pembahasan Perda Reklamasi di DPRD DKI ada kasus suap yang melibatkan Sanusi dari Gerindra (parpol pengusung Anies saat Pilkada DKI), agar aturan 15 % kontribusi ini dihapus.
Kini, bagaimana nasib kontribusi 15 persen dari pulau Reklamasi yang menurut Sekda Saefullah 55 persen dari pulau itu akan dikomersilkan? Kalau kontribusi ini hilang, maka ini yang memang dimaui oleh Pengembang Reklamasi dan Koruptor yang menerima suap agar aturan ini dihapus.
Anies yang sudah terbukti tidak berani mencabut izin 3 pulau milik Pengembang Konglomerat dan menurut Sekda Saefullah, 55 persennya akan dikomersilkan, kemudian kontribusi 15 % itu hilang, maka akan sempurna tipu-tipu Gabener Anies Baswedan ini.
Apakah sudah ada yang sadar tipu-tipu Anies soal reklamasi ini? Ada.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 yang mengesahkan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terdiri dari banyak elemen, yang meliputi LBH Jakarta, Walhi, BEM FHUI, KNT, KIARA, KNTI, dan ICEL. (Sumber)
Jadi bohong besar kalau Anies disebut menghentikan reklamasi Jakarta, karena dari rencana 17 pulau reklamasi, Anies melanjutkan 4 pulau lainnya. 4 pulau itu: 3 pulau milik Kapuk Naga (Pulau C dan D) dan Agung Podomoro (Pulau G) serta 1 lagi milik Pelindo (Pulau N).
Begitulah saudara-saudara, strategi tipu-tipu Gabener Anies soal reklamasi.
Mohamad Guntur Romli