Apakah sudah ada yang sadar tipu-tipu Anies soal reklamasi ini? Ada.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 yang mengesahkan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terdiri dari banyak elemen, yang meliputi LBH Jakarta, Walhi, BEM FHUI, KNT, KIARA, KNTI, dan ICEL. (Sumber)
Jadi bohong besar kalau Anies disebut menghentikan reklamasi Jakarta, karena dari rencana 17 pulau reklamasi, Anies melanjutkan 4 pulau lainnya. 4 pulau itu: 3 pulau milik Kapuk Naga (Pulau C dan D) dan Agung Podomoro (Pulau G) serta 1 lagi milik Pelindo (Pulau N).
Baca Juga: 4 Manfaat Super Buah Alpukat Bagi Kesehatan Tubuh
Begitulah saudara-saudara, strategi tipu-tipu Gabener Anies soal reklamasi.
Mohamad Guntur Romli