Sementara 11 hari kemudian, CNN Indonesia mengecek penyegelan itu, terbukti aktivitas di pulau reklamasi masih berlanjut.
Ekskavator Keruk Pulau C, Segel Reklamasi Anies ‘Tak Mempan’
Atau baca liputan kompas ini, “Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut“. Anehnya lagi, Anies tahu penyegelan itu tidak mempan, tapi tidak melakukan tindakan apapun.
Meski Telah Disegel, Anies Akui Masih Ada Pembangunan di Pulau Reklamasi. Maka, tipu-tipu Anies pun terbongkar.
Baca Juga: 4 Manfaat Super Buah Alpukat Bagi Kesehatan Tubuh
Tipu-tipu tahap selanjutnya, ketiga, alasan Anies tidak mencabut izin pulau milik Kapuk Naga dan Agung Podomoro selain dengan alasan bodoh “sudah terlanjur dibangun” ada alasan lain “untuk kepentingan publik DKI”. Tapi Anies tidak menjabarkan apa yang disebut “kepentingan publik DKI” karena ibarat penipu memang tidak semua alasan dibuka untuk umum, ada banyak yang ditutup-tutupi.
Namun menurut Sekda Saefullah, di Koran Tempo, Jumat 28 September 2018, 55 persen dari pulau reklamasi yang sudah jadi itu akan dipakai komersil, sisanya untuk kepentingan rakyat DKI. Nah, ini sama saja dengan konsep waktu zaman Ahok, bahkan Ahok berjanji dari sisa lahan reklamasi yang tidak dikomersilkan akan dibangun rusun-rusun. Iya, Rusun-rusun di atas pulau reklamasi untuk pekerja dan nelayan!
Ada keistimewaan zaman Ahok, selain tidak semua lahan pulau reklamasi bisa dikomersilkan pengembang wajib memberikan 15 % kontribusi dari NJOP setiap lahan pulau reklamasi (kontribusi di luar pajak dll). Zaman Ahok ditetapkan pula pulau reklamasi milik DKI, pengembang hanya diberikan HGB.
Syarat zaman Ahok ini kontribusi 15 persen dianggap memberatkan Pengembang, makanya dalam pembahasan Perda Reklamasi di DPRD DKI ada kasus suap yang melibatkan Sanusi dari Gerindra (parpol pengusung Anies saat Pilkada DKI), agar aturan 15 % kontribusi ini dihapus.
Kini, bagaimana nasib kontribusi 15 persen dari pulau Reklamasi yang menurut Sekda Saefullah 55 persen dari pulau itu akan dikomersilkan? Kalau kontribusi ini hilang, maka ini yang memang dimaui oleh Pengembang Reklamasi dan Koruptor yang menerima suap agar aturan ini dihapus.
Baca Juga: Hadapi Indonesia, Pelatih Taiwan Janjikan Permainan Menarik
Anies yang sudah terbukti tidak berani mencabut izin 3 pulau milik Pengembang Konglomerat dan menurut Sekda Saefullah, 55 persennya akan dikomersilkan, kemudian kontribusi 15 % itu hilang, maka akan sempurna tipu-tipu Gabener Anies Baswedan ini.