Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi

Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:48 WIB
Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi
Truk sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penghentian operasional sebanyak 16 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dilengkapi surat-surat alias bodong. Sebanyak 16 truk sampah itu melintas di Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Kelangkapan surat yang dimaksud berupa, KIR, surat izin jalan dari instansi terkait hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan kendaraan yang distop oleh sejumlah aparatur Dishub itu terjadi di pintu keluar Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat.

"Kalau ada kendaraan tidak memiliki surat-surat, truknya saja secara kelangkapan sudah jelas salah secara aturan lalu lintas," kata Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Sejumlah petugas dari Dishub Kota Bekasi menghentikan laju truk sampah DKI yang keluar dari Tol Jakarta-Cikampek menuju Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan dan mengarahkannya menuju Hutan Kota di Jalan Jendral Sudirman, Bekasi Barat.

Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Pembahasan APBD Macet

Di lokasi itu, petugas memeriksa satu persatu kelengkapan surat guna memastikan legalitas dari operasional truk sampah DKI yang berwarna oranye itu.

Hingga Rabu siang tercatat sedikitnya 16 truk sampah DKI yang bermuatan sampah maupun yang telah membuang sampah ke TPST Bantargebang terparkir di bahu Jalan Jendral Sudirman dengan dikawal petugas. Yayan mengatakan, upaya penyetopan iring-ringan truk sampah itu sekaligus bentuk peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mematuhi kesepakatan kemitraan daerah terkait kompensasi.

"Sampai saat ini ada sekitar 41 poin kesepakatan kemitraan kedua daerah yang tidak berjalan. Ini adalah peringatan bagi Pemprov DKI atas tindakan mereka mengacuhkan kesepakatan kerja sama," katanya.

Pemkot Bekasi mengajukan 41 kegiatan kemitraan Kota Bekasi-DKI Jakarta pada 2018 senilai total Rp900 miliar lebih.

Sementara itu, salah satu sopir truk sampah DKI, Ismail (40) mengaku bingung dengan upaya penyetopan truk sampah oleh Dishub Kota Bekasi saat akan membuang sampah ke Bantargebang melalui Jalan Ahmad Yani-Jalan Siliwangi-Bantargebang.

Baca Juga: Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi

"Tahu-tahu saya distop depan pintu tol dan diarahkan ke Hutan Kota Bekasi, saya sendiri tidak tahu masalahnya apa," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI