Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, Rabu (17/10/2018).
Idrus yang memakai rompi oranye tampak tenang ketika turun dari mobil tahanan. Dengan dijaga satu petugas, ia langsung masuk ke lobi gedung KPK. Kepada wartawan, Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih
Ketika, ditanya terkait permintaan Eni Maulani Saragih agar Partai Golkar ikut mengembalikan uang suap proyek PLTU Riau-1, Idrus mengaku tidak mengetahui.
"Ya, saya nggak tahu (terkait suap ke Golkar). Jadi, saya kira biarlah ibu Eni yang jelasin, karena dari keseluruhan itu dari ibu Eni," kata Idrus Marham di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Tak Berizin, Polisi Ancam Bubarkan Orasi Fahri Hamzah di Kupang
Selanjutnya, mengenai Eni dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 yang disebut akan memberikan fee, salah satunya kepada Idrus Marham. Ia juga mengaku tidak tahu.
"Ah dari mana, Nggak tau saya. Biarkan tanya bu Eni aja dengan pak Kotjo ya. Jangan tanya saya kalau tanya nanti bilang apakah dikasih uang, (saya jawab) nggak, wah pak Idrus nyangkal," ucap Idrus.
Diketahui, Partai Golkar diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar untuk acara Munaslub Golkar tahun 2017. Uang itu diduga terkait proyek suap PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan kepada Eni Maulani Saragih. Hingga kini uang Rp 2 miliar tersebut, baru dikembalikan ke KPK sebanyak Rp 700 Juta.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Roro Fitria Bawa Tanah Makam Ibunya ke Pengadilan, Buat Apa?