Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menegaskan, bakal membubarkan kegiatan orasi kebangsaan dan deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia yang akan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, kalau tetap dilakukan tanpa perizinan.
Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Selasa (16/10), mengatakan acara orasi dan deklarasi GARBI—organisasi politik besutan eks Presiden PKS Anis Matta—ini akan dilakukan pada Kamis (18/10/2018), di sebuah hotel di Kota Kupang.
“Sampai dengan Selasa tanggal 16 Oktober 2018 belum ada permintaan izin untuk kegiatan orasi tersebut, sehingga apabila kegiatan tersebut tetap diselenggarakan, maka kegiatan tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Jules seperti diberitakan Nttonlinenow.com—jaringan Suara.com.
Menurut Jules, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus diberitahukan dan mendapat izin dari pihak Kepolisian.
Baca Juga: Bergaji di Bawah UMP Bisa Punya Rumah, Tapi 20 Tahun Cicil Rusun
Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai prosedur.
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu bahkan mengakui, sudah melakukan pengecekan ke hotel tempat kegiatan. Namun, pihak hotel mengakui belum terdapat pemesanan tempat.
“Patut diduga kabar yang beredar di media sosial maupun media online tidak dapat diyakini kebenarannya,” katanya.
Karena itu, dia berharap, agar seluruh masyarakat NTT untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sementara di Jakarta, Rabu (17/10/2018), Fahri Hamzah dipastikan urung bertandang ke Kupang. Sebab, orasi dan deklarasi GARBI ditunda.
Baca Juga: Ribut di Depan Diskotek Bandara, Satu Tewas Empat Luka-luka
Apalagi, rencana kedatangan Fahri ditolak oleh organisasi massa Brigade Meo karena dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial serta intoleran.
Berita ini kali pertama diterbitkan Nttonlinenow.com dengan judul “Tanpa Izin, Polisi Bakal Tindak Orasi Kebangsaan Fahri Hamzah di Kupang”