Meriam Kuno di Halaman Kantor Camat Hilang Dicuri

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:11 WIB
Meriam Kuno di Halaman Kantor Camat Hilang Dicuri
Ilustrasi meriam. [Portalsatu/@ariesaksono.wordpress.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu dari dua meriam kuno peninggalan sejarah yang dipajang di halaman Kantor Camat Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, hilang.

“Prediksi saya meriam itu dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK),” ujar Pelaksana Tugas Camat Tangan-Tangan Jasmadi saat dikonfirmasi Portalsatu—jaringan Suara.com, Rabu (17/10/2018).

Jasmadi memperkirakan, meriam kuno yang panjangnya lebih dari satu meter tersebut hilang diambil OTK pada hari libur antara Sabtu dan Minggu (13-14/10) malam pekan lalu.

“Senin (15/10) pagi, ketika pegawai masuk kerja baru diketahui satu buah meriam yang berada di depan kantor camat sudah tidak lagi ada,” ungkap Jasmadi.

Baca Juga: Pada 2019, KemenPUPR Akan Bangun 200 Jembatan Gantung

Jasmadi mengakui, tidak mengetahui asal muasal meriam kuno yang berada di halaman kantor kecamatan tersebut. Sebab, sebelum dirinya menjabat Plt Camat, meriam sudah ada di depan kantor.

“Jumlah meriam kuno di halaman kantor ada dua. Satu ditempatkan sisi kiri, dan satu lagi terletak di sebelah kanan. Jadi, yang hilang itu meriam sebelah kiri,” ungkapnya.

Jasmadi mengakui telah menyampaikan secara lisan kepada Polsek Tangan-Tangan atas kehilangan benda bersejarah tersebut.

“Kalau laporan secara resmi belum dibuat. Kami imbau dulu agar meriam itu dikembalikan ke tempatnya. Jika batas waktu sepekan tidak juga diserahkan baru kita buat laporan polisi untuk dilakukan penyelidikan,” kata Jasmadi.

Jasmadi menuturkan, telah berupaya menyelidiki keberadaan meriam tersebut dengan cara menemui sejumlah pedagang barang antik dan pembeli barang bekas. Namun, benda itu belum ditemukan.

Baca Juga: Ini Ciri - ciri Perusak Rumah Makan Manado di Cempaka Putih

“Saya sudah menemui para pedagang barang antik dan pembeli barang bekas. Saya sampaikan pada mereka kalau ada orang yang menjual meriam kuno tolong dikabari,” ujar Jasmadi.

Jasmadi berharap, pihak yang telah mengambil meriam kuno tersebut segera mengembalikan ke kantor kecamatan paling lambat selama tujuh hari ke depan. Jika tidak, kasus tersebut akan dilaporkan kepada polisi.

“Sebelum saya lapor secara resmi pada polisi, sebaiknya meriam itu dikembalikan sekarang kepada kami secara baik-baik tanpa kami kenakan sanksi apa pun,” ujar Jasmadi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul “Meriam Kuno Depan Kantor Camat Ini Hilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI