Meriam Kuno di Halaman Kantor Camat Hilang Dicuri

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:11 WIB
Meriam Kuno di Halaman Kantor Camat Hilang Dicuri
Ilustrasi meriam. [Portalsatu/@ariesaksono.wordpress.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jasmadi berharap, pihak yang telah mengambil meriam kuno tersebut segera mengembalikan ke kantor kecamatan paling lambat selama tujuh hari ke depan. Jika tidak, kasus tersebut akan dilaporkan kepada polisi.

“Sebelum saya lapor secara resmi pada polisi, sebaiknya meriam itu dikembalikan sekarang kepada kami secara baik-baik tanpa kami kenakan sanksi apa pun,” ujar Jasmadi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul “Meriam Kuno Depan Kantor Camat Ini Hilang

Baca Juga: Pada 2019, KemenPUPR Akan Bangun 200 Jembatan Gantung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI