Suara.com - Polisi telah mengantongi ciri-ciri satu terduga pelaku dari massa yang melakukan perusakan terhadap dua Rumah Makan Manado di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018) dini hari.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana menyebutkan ciri pelaku perusakan rumah makan Manado itu berdasarkan keterangan saksi-sakaksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Iya sudah, itu ciri-ciri dari keterangan saksi. Saksi dari pelapor juga," kata Rosiana kepada Suara.com, Rabu (17/10/2018).
Ciri-ciri pelaku yang diduga ikut merusak rumah makan Manado itu, kata dia, berbadan kurus dan berusia sekitar 25 tahun. Terduga pelaku perusakan rumah makan Manado juga memiliki tinggi badan sekitar 170 meter.
Baca Juga: Massa Berpeci Rusak RM Manado, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin
"Ciri-ciri kurus pakai jaket warna hijau pake celana panjang dan pakai motor," kata dia.
Namun, Rosiana belum bisa menjelaskan identitas dari pelaku perusakan rumah makan Manado tersebut. Dia hanya menyampaikan, jika pelaku perusakan itu berjumlah puluhan orang dan menggunakan sepeda motor.
"Mereka rombongan motor, ada sekitar 50 motor. Itu jumlahnya kurang lebih ya," ucapnya.
Diketahui, dua Rumah Makan Manado yakni RM Andy Watung dan RM Bunaken dirusak oleh puluhan orang yang menunggangi sepeda motor, Selasa (16/10) dini hari. Massa juga merusak dua unit mobil di dekat perusakan rumah makan Manado tersebut.
Yetty Sofia Watung (50), salah satu pemilik rumah makan Manado Andy Watung menyampaikan, aksi pengrusakan itu terjadi setelah dirinya menutup warung.
Baca Juga: Polisi Sebut Massa Perusak 2 RM Manado Gunakan Puluhan Motor
Saat hendak beristirahat, tiba-tiba Yetty mendengar teriakan massa yang hendak membakar tempat usahanya. Bahkan Yetty mengaku sempat mendengar ada ancaman dari massa untuk membunuh dirinya.