Alasan Mengejutkan Jokowi Tak Datang ke Pemeriksaan Bawaslu DKI

Rabu, 17 Oktober 2018 | 14:41 WIB
Alasan Mengejutkan Jokowi Tak Datang ke Pemeriksaan Bawaslu DKI
Joko Widodo. (Suara.com/Somad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi itu tidak dipasang di tim kampanye nasional atau TKD. dan soal peraturan bawaslu daerah itu disampaikan setelah terpasang. jadi menurut saya nggak bisa menjadi sangat sulit untuk dikenai hukum untuk itu. Jadi tanggal dia mengeluarkan peraturan itu setelah iklan itu terpasang," sambungnya.

Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan JokowiMaruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Dalam laporannya, Jokowi – Maruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.

Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bawaslu Terima 13.945 Aduan Daftar Pemilih Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI