Polisi Nyatakan Tidak Ada Penembakan Baru di DPR Hari Ini

Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:29 WIB
Polisi Nyatakan Tidak Ada Penembakan Baru di DPR Hari Ini
Penembakan di Gedung DPR. (istimewa/wartawan DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menyampaikan adanya bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah sisa peluru yang dilepaskan dua tersangka IAW dan RMY. Sehingga tidak ada penembakan baru di DPR.

Menurutnya, adanya bekas tembakan yang kembali ditemukan di ruangan anggota dewan itu baru kembali ditemukan.

"Penembakanya yang kemarin-kemarin juga," kata Ulung Kanjaya saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).

"Baru ketahuan sekarang," lanjutnya.

Baca Juga: MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

Menurutnya, ada empat peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika IAW dan rekannya melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2018).

"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tandasnya.

Sebelumnya, gedung DPR RI menjadi sasaran peluru nyasar pada Senin (16/10/2018). Peluru itu menyasar ke ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka. Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI