Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:09 WIB
Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP
Penembakan di Gedung DPR. (istimewa/wartawan DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung DPR RI kabarnya kembali menjadi sasaran penembakan orang tak dikenal, Rabu (17/10/2018). Karopenmas Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengaku pihaknya masih menyelidiki soal kabar adanya penembakan di gedung anggota dewan.

Setelah mendengar infomasi itu, kata dia, tim dari Polda Metro Jaya langsung bergegas menuju gedung DPR.

"Lagi selidiki benar atau nggak informasi tersebut," kata Dedi kepada Suara.com.

"Ya sekarang dari Polda Metro Jaya lagi datangi TKP," kata dia.

Baca Juga: Gedung DPR Ditembak Lagi, Peluru Tembus Kaca dan ke Dinding

Ada dua ruangan di DPR yang terkena peluru. Dua ruangan itu yakni ruangan Fraksi PAN di lantai 20 dan ruangan Fraksi Partai Demokrat di lantai 10. Kendati begitu, Dedi masih menunggu infomasi dari tim Polda Metro Jaya terkait kabar penembakan tersebut.

"Masih menunggu informasi dari sana (Polda)," kata dia.

Sebelumnya, gedung DPR RI menjadi sasaran peluru nyasar pada Senin (16/10/2018). Lokasi peluru itu menyasar ke ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka. Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Proses Cerai, Delon Thamrin - Yeslin Wang Komunikasi Seperlunya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI