Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Jasindo Konsorsium Asuransi, menyerahkan dana asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dan bermasalah. Pemberian asuransi kepada tiga orang PMI dihadiri keluarga PMI.
Pemberian asuransi dilakukan di ruang rapat Deputi Perlindungan, Lantai 2, Gedung BNP2TKI, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ketiga PMI yang mendapatkan asuransi yaitu, atas nama Almarhum Muhammad Sakhur (48) asal Pemalang, Jawa Tengah. PMI tersebut bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Ia dinyatakan meninggal dunia, karena terjatuh ke laut di perairan negara Taiwan dan belum ditemukan hingga saat ini.
Baca Juga: BNP2TKI: Peran Layanan Terpadu Satu Atap Terus Dioptimalkan
Kemudian Dewi Yulianah (25) asal Subang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (domestic worker) di Malaysia. Ketiga adalah Maid Bin Saroji Nasa (29) dari Serang, Banten, yang bekerja sebagai driver di Riyadh, Saudi Arabia.
Pemberian asuransi ini langsung diserahkan kepada keluarga PMI meninggal dan PMI bermasalah, dengan total Rp 80.802.000. Sebesar Rp 75 juta rupiah diserahkan kepada keluarga almarhum Muhammad Sakhur, PMI bermasalah (Dewi Yulianah) sebesar Rp 802 ribu, dan PMI yang dipecat secara sepihak (Maid Bin Saroji Nasa) sebesar Rp 5 juta.
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, mengucapkan turut berbelasungkawa di hadapan keluarga PMI ABK yang meninggal dunia. Menurutnya, hal ini tidak bermaksud mengungkit kembali perasaan duka keluarga atas kepergian Muhammad Sakhur untuk selama-selamanya.
Anjar berpesan bagi para PMI yang menerima asuransi ini, agar menggunakan uangnya secara bijaksana.
"Ini bagian dari tugas pemerintah untuk bertanggung jawab bagi warganya yang rela bekerja di luar negeri, meski pada akhirnya, ada yang tidak sukses saat kembali ke Tanah Air. Pemerintah sebenarnya tidak menginginkan hal itu terjadi," ujarnya.
Baca Juga: BNP2TKI Lepas 255 Pekerja Manufaktur dan Perikanan ke Korsel
Anjar berharap, para PMI dan calon PMI yang hendak berangkat dan bekerja di luar negeri, agar selalu berhati-hati dalam bekerja. Mereka diharapkan mematuhi semua aturan, demi keselamatan dan kesuksesan selama bekerja di luar negeri, agar tidak lagi ada masalah serupa yang terjadi.
Pemerintah pun akan terus melayani dan bertanggung jawab dan menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Turut hadir dalam penyerahan asuransi, yaitu Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI, Yana Anusasana, Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, Rohyati Saroasa, beserta beberapa pegawai BNP2TKI, dan pihak Jasindo Asuransi, yang dihadiri lima pegawai.