Ia pun mengakui bahwa Presiden RI Joko Widodo sendiri sampai meneleponnya untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kejadian-kejadian itu hampir semuanya melibatkan Dinas PUPR, ya, 'kan? Kalau ada namanya PUPR, Presiden pasti telepon saya, padahal itu 'kan bisa saja provinsi atau kabupaten/kota bukan ada hubungan kementerian. Istri saya saja menelepon, padahal kalau dinas itu (di bawah) bupati, di SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jadi namanya Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bukan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ungkap Basuki.
KPK menduga pemberian suap itu terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Realisasi pemberiaan sekitar Rp7 miliar itu melalui beberapa kepala dinas pada bulan April, Mei, dan Juni 2018 terkait dengan rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan.
Baca Juga: Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi