Luhut Buka Suara Soal Suap Bupati Bekasi di Perizinan Meikarta

Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:47 WIB
Luhut Buka Suara Soal Suap Bupati Bekasi di Perizinan Meikarta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mendengar keluhan izin dari perusahaan Lippo Group selaku pengembang apartemen Meikarta.

Senin (15/10/2018) kemarin KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) dini hari.

Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total "commitment fee" sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

"'Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu, pas saya tanya, tidak ada masalah izin tadi," kata Luhut di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga: Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi

KPK pun menetapkan Bupati Bekasi periode 2017 sampai 2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.

"Ya, tidak apa-apa, kalau kasus KPK 'kan urusan mereka, urusan hukum. Akan tetapi, kalau urusan investasi, kita harus, ya, urus," tambah Luhut.

Luhut diketahui sebagai pejabat yang ikut mengikuti upacara tutup atap (topping off) dua menara Meikarta pada tanggal 29 Oktober 2017.

Kedua menara tersebut menandai pembangunan Meikarta dengan jumlah lebih dari 200 menara. Dua menara itu diklaim bernilai Rp1 triliun dan telah mengantongi izin mendirikan bangunan nomor 503/096/B/BPMPPT. Ditargetkan, sebanyak 50 menara akan berdiri hingga Desember 2018.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui bahwa area kerjanya di bidang pembangunan memang lahan yang rawan terhadap korupsi.

Baca Juga: Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi

"Makanya, di PU itu saya bilang 'dekat dengan surga, tidak jauh dari neraka' karena kalau niatnya baik, cari air, daerah kering dapat air, ya, dapat pahala. Akan tetapi, kalau tergelincir seperti itu, ya, sudah habis, jadi rentan sekali," kata Basuki di Istana Kepresidenan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI