Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta membuka 318 posko program Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) di seluruh wilayah ibu kota. Hal itu untuk mempermudah warga mengecek hak pilih dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua KPU DKI, Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, sedikitnya ada 318 posko yang didirikan untuk memudahkan warga DKI mengecek status hak pilih. Posko itu didirikan sejak 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang.
"Posko #GMHP yang tesebar di 267 kantor PPS kelurahan, 44 kantor PPK, 6 kantor KPU kabupaten/kota, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta. Total posko yang siap melayani pemilih di DKI Jakarta sebanyak 318 posko," kata Betty saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Melalui posko itu, pemilih yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perbaikan data dapat datang ke posko dengan membawa KTP eIektronik dan kartu keluarga. Nantinya, pemilih bisa mengecek namanya di papan pengumuman yang ada ataupun melalui sistem yang telah disiapkan oleh petugas.
Baca Juga: Makan Pizza Selama 37 Tahun, Bagaimana Kesehatan Lelaki ini?
Hingga 11 Oktober 2018, KPUD DKI Jakarta mencatat ada 9.914 warga yang mendatangi posko-posko di seluruh DKI. Laporan tersebut terbagi dalam kategori pemilih yang belum terdaftar sebanyak 6.644 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.823 pemilih, dan laporan perbaikan elemen data sebanyak 1.447 pemilih.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, dalam melakukan pengecekan hak pilih hanya memerlukan waktu tidak lebih dari 5 menit. Sehingga, warga yang sibuk pun tetap bisa meluangkan sedikit waktunya untuk mengecek hak pilih.
"Saya mengundang semua warga Jakarta yang sudah memiliki hak pilih untuk menyegerakan mengecek ke kelurahan setempat. Simple sekali kalau mau melakukan kurang dari 5 menit selesai," ujar Anies.