Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, akan menindak secara tegas Kepala Sekolah SMPN 127 Jakarta Barat Mardiana yang diduga terlibat kampanye di lingkungan sekolah. Menurut Anies, semua yang menyalahi aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang ada.
Anies mengatakan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi netralitas terutama saat menghadapi tahun politik. Bagi ASN yang terbukti tidak bisa mengedepankan netralitas akan ditindak tegas.
"Semua yang menyalahi ketentuan akan ditindak, nanti kalau ada lapor kita akan proses semua ASN harus menunjukkan netralitas," kata Anies saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Anies meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa turut membantu dalam mengawasi para ASN yang terlibat kampanye. Sehingga, jika ada ASN yang tidak memenuhi ketentuan bisa segera ditindak.
Baca Juga: Prabowo Ulang Tahun, Fahri Hamzah Unggah Foto Lucu
"Mari saling awasi dan saling ingatkan, jangan biarkan bila ada kolega terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai ASN," ungkap Anies.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh caleg Partai Gerindra Moh Arief. Arief diduga melakukan kampanye di SMPN 127 Jakarta Barat, kepala sekolah hingga guru yang ada di sekolah itu diduga melanggar kode etik lantaran terlibat dalam proses kampanye.