KPK Periksa 17 Saksi di Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna

Rabu, 17 Oktober 2018 | 06:00 WIB
KPK Periksa 17 Saksi di Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna
Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 saksi dalam penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna (RK). KPK mendalami terkait dugaan aliran dana pada Rendra Kresna baik dalam kasus suap maupun gratifikasi.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa kasus di Kabupaten Malang itu menjadi fokus KPK.

"Kami tentu mendalami lebih lanjut bagaimana proyek-proyek yang ada di sana, dugaan aliran dana pada RK baik dalam kasus suapnya ataupun dalam kasus gratifikasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung, KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

"Kasus Malang ini, tentu juga menjadi 'concern' KPK karena tim KPK sudah berada di Malang lebih dari seminggu. Secara paralel kemarin kami juga melakukan penahanan terhadap Bupati Malang dan pihak swasta AM (Ali Murtopo) yang diduga sebagai pihak pemberi," ungkap Febri.

Baca Juga: KPK Langsung Tahan Bupati Malang Rendra Kresna

Untuk diketahui, KPK pada Kamis (11/10/2018) telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi.

Dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendid|kan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna bersama-sama dengan Eryk Armando Talla (EAT) dari pihak swasta diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp 3,55 miliar.

Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. (Antara)

Baca Juga: KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI