KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan

Selasa, 16 Oktober 2018 | 23:09 WIB
KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK terus mendalami dugaan Korupsi dalam PT Pertamina (Persero) pada era kepemimpinan Direktur Utama Karen Galaila Agustiawan, terkait investasi BUMN tersebut di luar negeri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta publik bersabar, lantaran kasus- kasus lama yang kini ditangani lembaganya akan kembali didalami. Adapun kasus tersebut akan disampaikan bila sudah masuk dalam proses penyelidikan.

“Untuk itu sabar dulu, kalau ada kemajuan nanti kami akan laporkan kepada publik,” kata Saut dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).

Sebelumnya, Saut juga menyampaikan KPK turut mengawasi perkembangan kasus investasi Pertamina di luar negeri. Bahkan, KPK juga berkoordinasi sejak awal terhadap kasus ini dengan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kode dari Luis Milla untuk Bima Sakti

Namun, Saut masih enggan menjelaskan secara detail dalam penanganan kasus tersebut, sudah sejauh mana.

"Saya tak boleh menyebut dulu karena ada prosesnya. Tapi yang jelas, memang dari awal ada koordinasi itu untuk (dugaan korupsi investasi) Pertamina (di luar negeri) kan," tutur Saut

Untuk diketahui, indikasi dugaan korupsi investasi yang sedang didalami KPK adalah terkait akuisisi 65 persen saham ConocoPhillips Algeria Ltd di Blok 405a Aljazair, oleh PT Pertamina pada 23 November 2013 senilai USD 1,75 miliar.

Diduga, ada kelebihan pembelian hingga USD 900 juta dari nilai aset bersih ConocoPhillips saat itu. Sebab, aset bersih ConocoPhillips Algeria per 31 Oktober 2012 diketahui hanya sebesar USD 850 juta.

Pertamina disebut-sebut tidak membeli saham itu langsung kepada ConocoPhillips, namun melalui Blacstone, perusahaan cangkang (Special Purpose Vehicle/ SPV).

Baca Juga: Perpanjang Kontrak atau Tidak, PSSI Ingin Luis Milla Muncul

Keterlibatan perusahaan yang bermarkas di New York, Amerika Serikat itu diduga lantaran ada campur tangan Gary Hing. Sejak tahun 2008 hingga 2014, Gary diketahui menjadi konsultan di Pertamina.

Dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina (Persero) di Blok BMG Australia tahun 2009, penyidik Pidana Khusus Kejagung diketahui telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu ialah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan, Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (Persero) Genades Panjaitan (GP), dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan (FS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI