Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, sebanyak 1.000 narapidana di Palu dan Donggala yang kabur pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami, belun menyerahkan diri. Baru sekitar 600 napi yang melapor dan kembali ke sel.
Yasona menerangkan, pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat. Dengan demikian, pemerintah belum melakukan pencarian atau menetapkan seribu napi itu masuk daftar pencarian orang alias buronan.
"Sebelumya kami sudah meminta Polda untuk ambil (tangkap), tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober. Setelah itu nanti kami akan surati Polda Sulteng dan terus diimbau kepada mereka (menyerahkan diri)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Dengan alasan kemanusiaan, pemerintah membiarkan narapida kabur untuk sementara. Menurut Yasonna, ada dari keluarga narapidana yang menjadi korban gempa dan tsunami.
Baca Juga: Ade / Wahyu Tersingkir di Babak Pertama Denmark Open 2018
"Kita harus maklum, bisa saja di antara mereka ada yang keluarganya tertimbun, hilang, sampai sekarang belum diidentifikasi, kita secara kemanusiaan masih memberikan kesempatan, mengimbau," katanya.
Lebih jauh, pembangunan lapas dan rutan yang rusak akan segera diperbaiki. Pemerintah akan menggunakan anggaran tahun 2019.
"Sekarang kan tanggap darurat saja, itu dulu kita bangun, sebagian kalau masih bisa kita ini (bangun)," kata dia.
Selain itu Kepala Kanwil dan Dirjen PAS, kata Yasonna, juga sudah ke lokasi dan melakukan pemetaan. Anggaran untuk tanggap darurat juga sudah diserahkan.
"Anggaran untuk tanggap darurat sudah kita kasih, kita harapkan juga bantuan dari Kemenkeu," katanya.
Baca Juga: Prabowo Sebar Pengumuman: Besok Saya Ulang Tahun, Tidak Dirayakan
Hingga kekinian, Yasonna belum mengetahui 1.000 napi yang kabur apakah masih di wilayah Sulawesi Tengah atau tidak.
Kemenkumham, kata Yasonna, akan kembali mengimbau napi untuk kembali ke lapas.
"Kami belum tahu di mana mereka, tapi kan diimbau untuk kembali. Ada yang sudah kembali, tapi ada yang belum, kita imbau dulu, baru kita gunakan (DPO)," katanya.