Bayi Tewas Dicekoki Cabai dan Semalaman Dianiaya Pacar Ibunda

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:12 WIB
Bayi Tewas Dicekoki Cabai dan Semalaman Dianiaya Pacar Ibunda
Seorang bayi berusia 2,5 tahun berinsial BIB meninggal dunia seusai dianiaya kekasih ibunya, Gian Navarra Gunawan (28). [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gian Navarra Gunawan (28), ditangkap polisi lantaran semalam suntuk secara sadis menganiaya bayi berusia 2,5 tahun berinisial BIB, yang merupakan anak kekasihnya hingga meninggal dunia di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Selain memukul dan mencubit, berdasarkan hasil visum dokter, pelaku juga diketahui seringkali mencekoki korban memakai cabai. Hal itu dikarenakan dokter menemukan banyaknya biji cabai di dalam usus korban.

"Ada banyak biji cabai di dalam usus korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Agah Sonjaya kepada Suara.com, Selasa (16/10/2018).

Tidak hanya itu, dokter juga mendapati usus korban dalam kondisi putus. Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab putusnya usus korban.

Baca Juga: Terlibat Pelecehan Seks, Pemain Barcelona Terancam Bui 12 Tahun

"Ususnya putus, tetapi kami belum tahu penyebabnya apa. Ada juga gumpalan darah ditemukan di rongga tenggorokan. Ya kemungkinan korban meninggal dunia karena mengalami luka dalam itu," jelas Agah.

Sementara untuk motif penganiayaan tersebut, pelaku berdalih ingin mendidik anak kekasihnya itu agar kuat. Hingga kini, kasus tersebut masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

"Pengakuannya, pelaku dulu dididik orangtuanya keras. Jadi dia melakukan itu agar korban jadi anak tidak mudah rewel dan kuat. Kami terus pendalaman, termasuk memeriksa ibu korban DS," tutup Agah.

Untuk diketahui, Gian Navarra Gunawan (28), dibekuk polisi lantaran sadis menganiaya batita hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Gian Navarra Gunawan, pemuda bersuai 28 tahun, dibekuk polisi lantaran tega menganiaya bayi di bawah tiga tahun (batita) hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Rambiga]
Gian Navarra Gunawan, pemuda bersuai 28 tahun, dibekuk polisi lantaran tega menganiaya bayi di bawah tiga tahun (batita) hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Rambiga]

Kasus penganiayaan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dokter yang memeriksa tubuh BIB, saat dibawa rumah sakit oleh orangtuanya pada Minggu (14/10) akhir pekan lalu.

Baca Juga: Diserbu Massa Pakai Peci, Pemilik RM Manado Diancam Dibunuh

"Korban dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya sudah meninggal dunia, Minggu dini hari. Dokter curiga karena di tubuh korban banyak luka, akhirnya melapor ke polisi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dari situ diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku, yakni pacar ibunya, berinisial DS. Kemudian, anggota melakukan pencarian dan pelaku baru ditangkap di Jakarta pagi tadi," jelas Ulung.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan sopir taksi online itu dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan UU RI Nomer 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami juga akan memeriksa ibu korban, apakah ikut terlibat dalam kasus penganiayaan ini, karena sekarang statusnya masih saksi. Untuk pelaku, kami akan lakukan tes kejiwaan dan tes narkoba," tutupnya.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI