Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkap soal insiden penembakan peluru nyasar ke gedung DPR RI karena tersangka IAW gugup saat mencoba senjata api jenis Glock 17 yang dimodifikasi dengan piranti switch costumized.
Awalnya IAW dan rekannya, RMY tak bermasalah saat berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Senin (15/10) kemarin. Namun, ketika tersangka menjajal senjata yang sama dengan alat bantu switch costumized, senpi Glock 17 itu kemudian berubah menjadi senjata otomatis.
"Latar belakang ini karena tidak sengaja akibat yang bersangkutan (IAW) gugup pada saat menekan pelatuk,l," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
"Di mana senjata ini diubah yang standar ditambahin alat namanya switch customized ini sehingga bisa berubah menjadi otomatis, 4 peluru atau 5 peluru yang masuk langsung bisa lepas," lanjut Nico.
Baca Juga: Penembakan ke Gedung DPR, 2 PNS Kemenhub Jadi tersangka
Dari hasil pemeriksaan, ada empat anak peluru yang langsung melesat saat IAW mencoba Glock 17 yang dimodif menggunakan switch costumized. Dua dari empat peluru yang terlontar itu kemudian menyasar ke gedung DPR RI.
"Kadang-kadang orang yang enggak biasa megang senjata, dia mencet pelatuk, dia (senpinya) langsung bisa naik. Yang harusnya datar karena mungkin kaget bisa naik," katanya.
Terkait kasus peluru nyasar ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka karena dianggap lalai saat melakukan latihan menembak.
Atas perbuatannya itu, kedua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan itu dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Penembakan di DPR, PKS: Masa Ada Peluru Nyasar ke Lembaga Negara