Suara.com - Prima Tri Putra, warga Tanjungpantun Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau, terbilang bermodal untuk sekelas pencuri kotak amal, karena memakai mobil ketika beraksi. Ia dibekuk saat beraksi di kawasan Batam Centre.
Ia ditangkap pada hari Senin (15/10/2018) pagi. Ketika ditanya pihak kepolisian, ia mengakui sudah 6 kali melancarkan aksinya.
"Tapi yang dapat (uang) cuma di dua tempat," kata Prima kepada penyidik Polsek Batam Kota seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (16/10).
Sejumlah lokasi yang pernah menjadi tempat Prima beraksi yakni Botania, Mega Legenda, Puri Legenda dan lainnya.
Baca Juga: Agen Di Maria Buka Kans sang Klien Balik ke Manchester United
"Masjid At Taubah Batam Center, dekat Rumah Makan Salero Basamo juga," katanya.
Ia mengatakan, selama beraksi, dia membawa mobil Toyota Agya berwarna putih bernomor polisi BP 1468 JM. Hal itu dilakukan untuk memudahkannya membawa kotak amal curian.
"Mobil itu pinjam punya kawan di daerah Jodoh juga," katanya.
Pada hari Senin yang nahas buatnya itu, Prima mengakui sudah melancarkan aksinya di dua tempat sejak pagi Subuh dan menjelang siang.
Kapolsek Batam Kota Komisaris Firdaus mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. "Kami sedang menyelidiki, pelaku dan mobil sudah diamankan di polsek," katanya.
Baca Juga: Penembakan ke Gedung DPR, 2 PNS Kemenhub Jadi tersangka
Ia belum bisa memberikan keterangan terkait proses penangkapan dan modus pencurian ini.
"Kami masih sedang memasuki tahap pemeriksaan,” tandasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul ”Beraksi di Sejumlah Tempat, Maling Bermobil Gasak Kotak Amal”