Maling Bermobil, Prima Tepergok Curi 6 Kotak Amal Masjid

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:57 WIB
Maling Bermobil, Prima Tepergok Curi 6 Kotak Amal Masjid
Toyota Agya yang digunakan Bima mencuri kotak amal diamankan di Mapolsek Batam Kota. [Yogi/batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prima Tri Putra, warga Tanjungpantun Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau, terbilang bermodal untuk sekelas pencuri kotak amal, karena memakai mobil ketika beraksi. Ia dibekuk saat beraksi di kawasan Batam Centre.

Ia ditangkap pada hari Senin (15/10/2018) pagi. Ketika ditanya pihak kepolisian, ia mengakui sudah 6 kali melancarkan aksinya.

"Tapi yang dapat (uang) cuma di dua tempat," kata Prima kepada penyidik Polsek Batam Kota seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (16/10).

Sejumlah lokasi yang pernah menjadi tempat Prima beraksi yakni Botania, Mega Legenda, Puri Legenda dan lainnya.

Baca Juga: Agen Di Maria Buka Kans sang Klien Balik ke Manchester United

"Masjid At Taubah Batam Center, dekat Rumah Makan Salero Basamo juga," katanya.

Ia mengatakan, selama beraksi, dia membawa mobil Toyota Agya berwarna putih bernomor polisi BP 1468 JM. Hal itu dilakukan untuk memudahkannya membawa kotak amal curian.

"Mobil itu pinjam punya kawan di daerah Jodoh juga," katanya.

Prima Tri Putra (kiri) pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid diamankan di Mapolsek Batam Kota.[Johannes Saragih/batamnews]
Prima Tri Putra (kiri) pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid diamankan di Mapolsek Batam Kota.[Johannes Saragih/batamnews]

Pada hari Senin yang nahas buatnya itu, Prima mengakui sudah melancarkan aksinya di dua tempat sejak pagi Subuh dan menjelang siang.

Kapolsek Batam Kota Komisaris Firdaus mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. "Kami sedang menyelidiki, pelaku dan mobil sudah diamankan di polsek," katanya.

Baca Juga: Penembakan ke Gedung DPR, 2 PNS Kemenhub Jadi tersangka

Ia belum bisa memberikan keterangan terkait proses penangkapan dan modus pencurian ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI