Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:09 WIB
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
Bupati Bekasi ditangkap KPK, mahasiswa gelar syukuran. (Suara.com/Yacub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun barang bukti yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan itu adalah uang Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah serta uang tunai Rp 513 juta.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Remas Payudara Cewek, Pelajar SMP Dibunuh Temannya Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI