Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memeriksa beberapa siswa SMAN 87 Jakarta, Selasa (16/10/2018). Aksi jemput bola Bawaslu DKI itu merupakan tindakan lanjut dari kasus dugaan doktrin anti Jokowi oleh guru Agama Nelty Khairiyah.
Komisioner Bawaslu DKI Puadi, Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Abdul Salam dan Komisioner Panwaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mendatangi SMAN 87 Jakarta. Seluruhnya langsung memasuki ruangan kepala sekolah Kepala Sekolah SMA 87 Jakarta Patra Patriah.
"Mau klarifikasi," Puadi saat tiba di lokasi.
Usai berbicang dengan kepala sekolah secara tertutup, Abdul Salam kemudian mendatangi kelas XII MIPA 3 dan memilih beberapa siswa yang mengikuti pelajaran Agama guru Nelty. Selain XII MIPA 3, Abdul Salam pun memilih beberapa siswa di kelas XII IPS 3.
Baca Juga: Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta
Yang dipilih oleh Abdul Salam merupakan siswa-siswi mengikuti pelajaran di mana diduga guru Nelty mendoktrin anti Jokowi dan yang sudah berumur 17 tahun atau sudah bisa mengikuti Pemilu.
Siswa-siswi yang dipilih untuk diperiksa Bawaslu kemudian diajak ke ruang Bimbingan Konseling (BK) yang terletak di lantai 2.
Untuk diketahui, beredar isi percakapan aduan orang tua siswa di SMAN 87 Jakarta yang menyayangkan sikap guru agama bernama Nelty Khairiyah. Nelty dituding sering menyebarkan doktrin anti Jokowi kepada anak didiknya, salah satunya menunjukkan video banyaknya korban gempa di Palu yang diakibatkan oleh ulah Jokowi.
Karena ramai diperbincangkan publik dan ada pihak yang melapor kepada pihak sekolah, guru Nelty langsung dipanggil oleh pihak sekolah. Tak berlangsung lama, Nelty pun dinonaktifkan oleh sekolah pada 10 Oktober 2018 lalu.
Baca Juga: Median: 46,37 Persen Publik Ingin Ganti Jokowi di Pilpres 2019