Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:58 WIB
Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memuji Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan Surya paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan dengan nomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim.

Dalam LP tersebut, Surya Paloh dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti pada UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 310 KUHP, dan 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI