Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri telah menyita proyektil peluru dan senjata api milik anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Tangerang Selatan berinisial I terkait kasus penembakan di gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika dua proyektil yang ditemukan dari hasil olah TKP di dua ruangan anggota dewan itu sedang diuji di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri
"Senpi yang untuk latihan untuk dilakukan pemeriksaan balistik," kata Argo, Selasa (16/10/2018).
Argo juga menjelaskan jika polisi juga masih memeriksa I terkait insiden peluru nyasar di ruang anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan ruang anggota komisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama pada Senin (15/10/2018) kemarin.
Baca Juga: Penembakan di DPR, PKS: Masa Ada Peluru Nyasar ke Lembaga Negara
Alasan polisi menangkap I karena saat terjadi insiden penembakan, terduga pelaku sedang berada latihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.
"Pada saat kejadian ada dilapangan tembak senayan sedang latihan menembak," kata dia.
Terpisah, Kabid Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menyampaikan, pihaknya sudah melaksakan uji balistik terhadap dua proyektil yang ditemukan di ruan lantai 13 dan lantai 16 di gedung DPR.
"Sudah diuji balistik, tapi kan sekarang lagi diukur juga kan, supaya nggak salah," kata Ulung saat dikonfirmasi Suara.com.
Namun, menurutnya, proses pemeriksaan itu belum selesai. Tim Puslabfor Polri, kata dia tinggal melakukan uji pembanding untuk mengidentifikasi jenis senpi yang digunakan terkait kasus peluru nyasar tersebut.
Baca Juga: Penembakan di Gedung DPR, NasDem Minta Lingkungan DPR Steril
"Tinggal pengujian dan pembandingan. Ya nanti, hasilnya identifikasinya apa, ya nanti dua jam lagi baru bisa kelihatan," kata dia.