Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:33 WIB
Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi
Presiden PKS, Sohibul Iman [Dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Baca Juga: Akhiri Puasa Gol di Timnas Inggris, Begini Perasaan Sterling

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI