Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:33 WIB
Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi
Presiden PKS, Sohibul Iman [Dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagal memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik, Senin (16/10/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika Sohibul tak hadir dalam pemeriksaan kasus ini.

"Enggak (hadir). Dia (Sohibul) enggak bisa dateng," kata Adi Deriyan saat dihubungi Suara.com.

Adi mengatakan, polisi telah meminta agar Sohibul melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran dalam pemeriksaan ini. Sebab, Sohibul melalui pengacaranya hanya menelepon penyidik.

Baca Juga: Akhiri Puasa Gol di Timnas Inggris, Begini Perasaan Sterling

"Iya sudah diinformasikan, kemudian kita minta surat, enggak tau suratnya sudah ada belum," kata dia.

Dari keterangan yang disampaikan pengacara, Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan punya agenda lain yang sudah dijadwalkan. Namun, Adi tak menjelaskan kegiatan apa yang dilakukan Sohibul hingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"(Alasannya) ada agenda lain gitu," ucap Adi.

Kini, penyidiknakan menjadwalkan ulang untuk kembali memanggil Sohibul Iman. Penjadwalan ulang itu akan dilakukan setelah polisi menerima surat keterangan terkait alasan Sohibul tak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Ya nanti kalau dia (Sohibul) sudah (kasih surat pemberitahuan) itu, kita panggil yang kedua lah," tandasnya.

Baca Juga: Tangis Roro Fitria Pecah di Pemakaman Ibunda

Sejak dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI