Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai konsultasi untuk mencari pelaksana tugas Bupati Bekasi pasca penangkapan Neneng Hasannah Yasin. Neneng Hasannah Yasin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT suap perizinan proyek Meikarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku belum bisa menetapkan status pelaksana harian bupati Bekasi karena masih menunggu perkembangan. Menurut dia, apa yang menimpa Bupati Neneng dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi diserahkan pada KPK karena sudah menjadi bagian dari proses hukum.
"Soal itu nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas, kalau sudah jelas sesuai Undang Undang Nomor 23 sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," katanya lagi.
Sedangkan terkait kasus tangkap tangan yang berkaitan dengan proyek Meikarta, dirinya memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK. Sekda Jawa Barat itu menilai kesekian kalinya kepala daerah di Jawa Barat tertangkap tangan oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jawa Barat.
Baca Juga: Intip Harta Neneng Hasanah Yasin yang Terima Suap Meikarta
Pihaknya meminta ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," ujar Iwa pula. (Antara)