Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi

Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:27 WIB
Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi
Tina Toon. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan penyanyi cilik Agustina Hermanto alias Tina Toon mengaku terkejut ketika mendengar namanya digunakan sebagai sandi dalam dugaan kasus suap Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh KPK.

Tina Toon mengaku mengetahui namanya dijadikan sandi kasus suap saat banyak media yang memberitakan kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tina Toon tak paham mengapa nama panggungnya itu digunakan sebagai sandi suap-menyuap.

“Kaget juga sih kenapa nama Tina Toon yang dipakai untuk kode-kode, password atau sandi dalam kasus korupsi Meikarta. Dan tidak paham juga kenapa nama Tina Toon,” kata Tina Toon kepada Suara.com, Selasa (16/10/2018).

Meskipun begitu, Tina Toon tidak memiliki rencana untuk melaporkan pencatutan namanya tersebut. Tina Toon mengatakan, dirinya mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Bupati Bekasi Suap Meikarta, Anak Buah Serahkan Diri ke KPK

“Pokoknya kita dukung aja KPK untuk menuntaskan kasusnya, korupsinya, jangan sampai kita ngeribetin lagi dengan hal-hal yang tidak penting. Intinya aku sebagai yang dicatut namanya tidak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kata 'Tina Toon', dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu diduga terkait masalah perizinan.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengungkapkan, kata sandi itu digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama rekan -rekannya. Selain Tina Toon, ada kata sandi lain seperti ‘melvin’, ‘windu’ dan ‘penyanyi’ yang digunakan untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.

Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga menangkap dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN).

Baca Juga: Bupati Bekasi Terjerat Suap Meikarta, Ridwan Kamil Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI