Suara.com - Tina Toon, Politisi PDI Perjuangan, tak akan memproses hukum Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin karena namanya dipakai untuk kode sandi suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi. Tina Toon mendukung KPK untuk mengusut kasus itu.
Menurut Tina Toon juga, pencatutan namanya jadi kode suap tidak berpengaruh ke elektabilitas politiknya.
"Intinya aku sebagai yang dicatut namanya tidak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun. Aku salut untuk KPK bisa menguak kasus ini dengan canggih dan meretas semua kode serta trik-trik koruptor," kata Tina Toon saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Tina Toon yang juga calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta itu yakin karier politiknya tidak terpengaruh dengan catutan namanya menjadi kode suap.
Baca Juga: Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
"Buat aku kasus ini tidak ada hubungannya dan pengaruhnya sih so far untuk perpolitikan aku. Ini kebetulan saja nama keartisanku dipakai," kata Tina Toon.
Kata Tina Toon, dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu terkait perizinan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut kata Sandi tersebut, digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama para rekan -rekannya tersebut.
"Jadi, teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi. Itu ada 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) malam.
Adapun KPK melakukan operasi di beberapa kantor Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) siang. Tersangka yang diamankan yakni berjumlah sembilan orang. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS).
Baca Juga: Tina Toon Jadi Kode Suap Proyek Meikarta Bupati Bekasi
Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga amankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).