Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:42 WIB
Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?
Rizal ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik.

Rizal Ramli mengungkapkan, dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya itu terkait pernyataan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, pada 17 September lalu. Dia menilai, tuntutan tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat.

"Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," kata Rizal Ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Selain itu, Rizal Ramli membantah dirinya menyebut Surya Paloh 'brengsek' seperti apa yang dilaporkan Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek.

Baca Juga: Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Namun, lanjut Rizal Ramli, yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.

"Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.

Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia mengklaim, telah mendapat dukungan dari 1500 lebih kuasa hukum.

"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1500an lawyer. Tapi sudah tentu tidak akan muat kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Karena kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh," tandasnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI