Suara.com - Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja langsung rapat dadakan dengan pejabat Kabupaten Bekasi pasca penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin jadi tersangka penyuapan proyek Meikarta.
Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka kasus suap Meikarta.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjar Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas keterlibatannya sebagai penerima suap proses perizinan Meikarta.
"Ini kita mau rapatkan langsung bersama seluruh pejabat eselon dua. Itu dulu ya sementara, saya langsung mau rapat ini," katanya usai apel pagi di Plasa Pemkab Bekasi Cikarang, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap karena Suap Meikarta, Pemkab Tak Lumpuh
Sebelumnya, Eka Supria Atmaja menyatakan pelayanan masyarakat di pemerintahannya tidak lumpuh. PNS kabupaten bekasi terus melayani keperluan administrasi daerah.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Bekasi Uju menyatakan pihaknya tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Dia menegaskan semua perangkat daerah tetap melakukan tugas dan kewenangan sesuai dengan mekanisme dan prosedur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Saat ini kita masih menunggu. Nanti langkah-langkah berikutnya akan seperti apa," katanya. (Antara)