Suara.com - Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja memastikan pelayanan di instansi pemerintahannya tetap berjalan setelah ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin jadi tersangka penyuapan proyek Meikarta. Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka kasus suap Meikarta.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjar Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas keterlibatannya sebagai penerima suap proses perizinan Meikarta.
"Saya informasikan pasca OTT KPK kemarin, pelayanan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan. Saya pastikan itu, ini kita mau rapatkan langsung bersama seluruh pejabat eselon dua. Itu dulu ya sementara, saya langsung mau rapat ini," katanya usai apel pagi di Plasa Pemkab Bekasi Cikarang, Selasa (16/10/2018).
Sekretaris daerah Kabupaten Bekasi Uju menyatakan pihaknya tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Dia menegaskan semua perangkat daerah tetap melakukan tugas dan kewenangan sesuai dengan mekanisme dan prosedur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Tersandung Suap Meikarta, Saham Lippo Group Bergerak Melemah
"Saat ini kita masih menunggu. Nanti langkah-langkah berikutnya akan seperti apa," katanya. (Antara)