Suara.com - Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet, Selasa (16/10/2018).
Dahnil yang tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB didampingi tim pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Dia mengaku sangat senang menjalani pemeriksaan karena memang kerap dipanggil polisi.
"Yang jelas hari ini saya datang dengan gembira, kan seperti biasa ya saya juga suka kok dipanggil-panggil begini," kata Dahnil saat tiba di Polda Metro Jaya.
Namun, dia mempertanyakan alasan polisi memeriksanya sebagai saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet. Dia mencontohkan soal panggilan kasus ini dengan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ketika itu, Dahnil tak paham alasan polisi memeriksa sebagai saksi.
Baca Juga: Digigit Ulat Bulu, Ini Pertolongan Pertamanya
"Kemarin juga dalam kasus Novel tiba-tiba enggak juntrungannya dari mana tiba-tiba saya dipanggil," kata dia.
Terkait pemanggilan perdananya dalam kasus Ratna, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu tetap senang menjalani pemeriksaan dalam kasus Hoaks Ratna Sarumpaet.
"Hari ini saya juga dipanggil, tentu saya dengan senang gembira melayani pertanyaan dari para penyidiik," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan polisi memeriksa Dahnil untuk menggali soal pertemuan yang digelar kubu Prabowo-Sandiaga pada 2 Oktober 2018 lalu. Pertemuan itu diduga membahas soal penganiayaan yang diklaim Ratna Sarumpaet.
Menurut Argo, polisi berniat mencari tahu apa saja yang dibahas oleh para elit kubu Prabowo-Sandiaga menanggapi soal klaim Ratna Sarumpaet yang dianiaya sejumlah orang hingga babak belur.
Baca Juga: Bupati Bekasi Terjerat Suap Meikarta, Ridwan Kamil Buka Suara
"Kan ada pertemuan itu. Kita tanya lah kebenaran itu, apa yang dibicarakan di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya.