Bupati Bekasi Terjerat Suap Meikarta, Ridwan Kamil Buka Suara

Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:41 WIB
Bupati Bekasi Terjerat Suap Meikarta, Ridwan Kamil Buka Suara
Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin dengan kejadian operasi tangkap tangan atau OTT sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/10/2018). Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap karena kasus suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi. Proyek Meikarta hingga kini masih terbelit sejumlah masalah, di antaranya adalah isu perizinan, proyek yang mangkrak, serta isu utang vendor yang tidak dibayar.

"Sebagai Gubernur Jawa Barat, saya prihatin dengan peristiwa ini," kata Ridwan Kamil di Bekasi, Senin (15/10/2018).

Rasa prihatin tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat berkunjung ke Kota Bekasi dalam rangka meresmikan kaderisasi koperasi di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi. Ridwan Kamil mengatakan peristiwa penangkapan sekitar sepuluh orang ASN dan pengusaha swasta di Kabupaten Bekasi itu cukup mengejutkan bagi dirinya.

Baca Juga: Mengungkap 4 Sandi Khusus Kasus Suap Bupati Bekasi Neneng Hasanah

Namun demikian, Ridwan Kamil mengimbau seluruh pihak yang kini tersangkut dalam dugaan kasus yang menyangkut perizinan pembangunan properti Kota Meikarta di Kabupaten Bekasi itu untuk bersikap proaktif terhadap prosedur hukum yang berlaku.

"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya KPK agar semua pihak yang kini terlibat untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan proyek Meikarta. KPK telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp1 miliar terkait dengan OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018).

"Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.

Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.

Baca Juga: Bupati Bekasi Jadi Kepala Daerah ke-99 Terjerat Korupsi

"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke Kantor KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI