Suara.com - Dewan Penasihat DPP Gerindra, Pendeta Heski Roring, telah diperiksa sebagai saksi kasus penembakan misterius yang terjadi di ruang kerja anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw.
Seperti diketahui, menurut keterangan Heski, peristiwa penembakan itu terjadi ketika dirinya sedang bertamu ke ruangan politikus Partai Gerindra itu, Senin (15/10/2018).
Letusan tersebut terdengar ketika baru beberapa menit dirinya sedang asyik mengobrol dengan Wenny dan anggota polisi Ajun Komisaris Besar Ronald Purba.
Heski sendiri mengaku tak menyangka jika ada letusan susulan ketika sudah berada ke luar dari ruangan Wenny. Menurut Heski, suara letusan keduaini terdengar di ruangan komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Heri Purnama.
Baca Juga: Penembakan Gedung DPR, Peluru Sejengkal di Atas Kepala Pendeta
"Sudah di ruangan yang lain, sudah di luar, nyangkanya ada susulan. Kan kita nggak tahu. Tiba-tiba dalam beberapa menit, sudah ada susulan," ungkap Heski saat tiba di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, letusan kedua yang berasal dari di lantai 13 itu terdengar sekitar 20 menit setelah sebelumnya peluru menyasar ruangan Wenny.
"Kurang lebih 20 menit, kalau nggak salah. Saya cuma dapat info dari bawah, ada tembakan lagi. Tiba-tiba dari anggota Polri langsung meluncur ke bawah juga," kata Heski.
Heski juga mengakui jika kepalanya nyaris terkena peluru karena posisi dirinya duduk dekat dengan kaca ruangan Wenny.
"Dekat sekali. Ini kan tempat duduk, ini meja, ini kaca, sangat dekat! Ada setengah meter-lah ya. Mungkin kalau saya tinggi, pasti kena kepala. Karena rambut aja ini terasa sekali, ini naik gitu lho," ungkap Heski.
Terkait pemeriksaanya sebagai saksi, Heski meminta agar polisi segera memproses secara hukum pelaku kasus peluru nyasar ke ruang anggota DPR ini.
'Ya kita mohon, untuk diproses. Namanya peluru, coba kalau saya kena, paling saya nggak begini. Tapi ya jangan sembarang., pokoknya proses lah. Proses hukum, apalagi ini ke ruangan anggota dewan, pejabat publik. Harus diproses dengan baik," tandas Heski.